• Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah.
Jumat, 24 Oktober 2025

Fungsi Sejadah Sebagai Sutroh

Fungsi Sejadah Sebagai Sutroh
Bagikan

Jika kalian sholat, hendaknya meletakkan sesuatu di hadapannya. Jika tidak ada, maka berdirikanlah tongkatnya. Jika ia tidak memiliki tongkat, maka hendaknya ia gariskan sebuah garis, lalu tidak mengapa jika ada sesuatu yang melintas di depan itu. [HR. Abu Daud dari Abu Hurairah Ra]

Sutroh adalah satir, penghalang, pembatas yang memisahkan orang yang sedang sholat dengan orang di hadapannya. Sebagaimana kita ketahui bahwa kita tidak diperkenankan melintas dengan sengaja di depan orang yang sedang sholat. Namun diperbolehkan jika kita melintas di depan sutrohnya.

Dalam mazhab imam Asy-Syafi’i, sutroh itu ada 4 derajatnya atau empat urutan. Harus dijaga sesuai dengan urutan berikut:

  1. Dinding atau tiang Masjid.
  2. Tongkat atau kayu yang ia tegakkan minimal 46.5 cm.
  3. Sajadah yang ia bentangkan.
  4. Garis yang ia gariskan di permukaan lantai.

Jadi derajat sejadah ini diatas derajat garis, dibawah derajat tongkat. Jika seseorang sholat diatas sejadah, maka orang lain boleh lewat di depan sejadahnya tanpa harus meletakkan sesuatu di depan sejadah tersebut. Jadi, sejadah atau karpet shof itu bisa dianggap sebagai sutroh.

Adapun yang diharomkan adalah melintas dengan sengaja diantara tumit dengan sutroh orang yang sedang sholat. Sebagaimana yang dijelaskan oleh al-Imam an-Nawawi:

إذا صلى الي سترة حرم علي غبره المرور بينه وبين السترة ولا يحرم وراء السترة

Jika seseorang melaksanakan shalat menghadap sutroh (penghalang) maka haram bagi orang lain lewat diantara orang yang sedang shalat dan sutrah. Dan tidak diharomkan lewat di depan sutroh itu. [Al-Majmu’ ala Syarh al-Muhadzab lil Imam an-Nawawi, Juz 3, Hal. 249]

Lalu bagaimana jika disaat sedang sholat berjama’ah, wudhu’ kita batal, dan untuk ke tempat wudhu’ itu kita harus melintasi jama’ah yang sedang sholat? Diperbolehkan melintasi ma’mum dalam sholat berjama’ah jika ada keperluan seperti untuk mengambil wudhu’ atau mengisi shof di tengah yang kosong. Adapun yang tidak boleh dilintasi adalah antara tumit imam dengan sutroh imam. Sehingg berjalan di belakang tumit imam itu diperbolehkan, termasuk melintas di depan ma’mum.

SebelumnyaJangan Suka Makan GorenganSesudahnyaMenuduh Sesama Muslim
Tahun Berdiri1997