• Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah.
Minggu, 26 Oktober 2025

Pendengaran dan Tingkat Kekerasan Suara

Pendengaran dan Tingkat Kekerasan Suara
Bagikan

Penting untuk diingat bahwa batas aman tingkat kebisingan suara yang masih bisa diterima oleh telinga manusia adalah 80 desibel. Mendengar suara 80 desibel selama 24 jam bisa dibilang masih termasuk aman di telinga. Namun bila lebih dari 80 desibel, indera pendengaran bisa rusak, bahkan bisa menyebabkan ketulian yang bersifat permanen.

Telinga akan terasa sakit jika mendengar suara lebih dari 90 dB. Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah ukuran-ukuran intensitas suara yang ada di sekitar kita dan berapa lama kira-kira waktu yang disarankan untuk didengar oleh telinga kita.

0 – 10 dB
Ini adalah ambang batas bawah pendengaran kita. Jadi, telinga kita bisa menangkap suara dengan intensitas suara minimal 0 – 10 dB. Telinga tidak akan mampu mendengar suara di bawah 0 dB.

20 dB
Contoh suara 20 dB adalah seperti suara sayup-sayup desa yang tenang di pagi hari dan desiran air di danau. Suara-suara seperti ini bisa menghadirkan ketenangan pada orang-orang yang mendengarkannya dengan sangat menikmati.

30 dB
Contohnya adalah orang yang berbicara dengan sangat pelan atau berbisik, sehingga telinga kita tidak bisa mendengar dengan jelas jika kita tidak mendekatkan telinga ke sumber suara.

40 – 50 dB
Suara dengan intensitas 40 – 50 dB bisa ditemukan dalam percakapan biasa sehari-hari. Ini adalah batas aman suara untuk didengar telinga kita sehari-hari.

60 dB
Contohnya adalah percakapan yang dilakukan dengan berteriak. Suara teriakan memang masih bisa ditolerir telinga kita, namun ada baiknya untuk tidak terlalu sering melakukannya karena cukup mengganggu telinga kita sendiri maupun orang-orang di sekitar kita.

70 dB
Contoh suara 70 dB adalah mesin penyedot debu. Disadari atau tidak, sebenarnya suara mesin penyedot debu ini cukup mengganggu pendengaran ketika mesin menyala. Maka, ada baiknya menggunakan penutup telinga jika sedang mengoperasikan mesin penyedot debu, apalagi bagi orang yang rutin menggunakannya untuk membersihkan rumah.

80 dB
Suara dengan 80 dB seringkali kita dengar ketika kita berada di jalan raya, baik sebagai pejalan kaki maupun sebagai pengendara. Jika kita berkendara dengan mobil, mungkin telinga kita masih bisa menolerir karena kita berada di dalam mobil yang tertutup. Namun jika kita biasa berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan sepeda motor sehari-hari, maka telinga kita akan lebih terpapar suara bising yang biasa dikenal dengan polusi suara. Jadi, jika kita berada di jalan raya untuk menuju tempat beraktivitas sehari-hari ada baiknya kita menggunakan earmuff atau penutup telinga untuk melindungi pendengaran kita.

90 dB
Suara diatas 80 dB adalah suara yang sangat berpotensi untuk merusak pendengaran. Untuk suara dengan intensitas 90 dB ini contohnya seperti suara gonggongan anjing, mesin pemotong rumput atau mesin untuk menghaluskan permukaan kayu. Dalam waktu singkat, jika telinga terpapar suara ini, kita akan merasa sangat tidak nyaman. Bahkan pendengaran kita akan terasa sakit jika telinga terpapar suara 90 dB secara terus-menerus selama 8 jam.

100 dB
Berhati-hatilah jika Anda bekerja di pabrik. Suara-suara mesin didalam pabrik sangat berpotensi untuk merusak pendengaran hanya dalam waktu 2 jam. Selain suara mesin di dalam pabrik, mendengarkan musik dengan menggunakan earphone juga termasuk suara dengan tingkat kekerasan suara 90dB. Jadi untuk kebaikan indera pendengaran kita, sebisa mungkin hindari menggunakan earplug atau earphone ketika menelepon atau mendengarkan musik.

110 -120 dB
Contoh suara dengan intensitas ini adalah suara auman singa, lolongan serigala, suara gajah, suara musik dan teriakan-teriakan orang yang ada di dalam diskotik. Suara tersebut sudah bisa merusak pendengaran kita hanya dalam 1 jam waktu paparan. Selain suara diskotik dan konser rock juga termasuk dalam kategori suara 110-120 dB.

130 dB
Ini adalah ambang rasa nyeri pendengaran manusia. Contohnya seperti suara pesawat yang akan tinggal landas, sirene, atau suara ledakan kembang api.

140 dB
140 dB adalah ambang batas atas pendengaran manusia. Artinya, pendengaran manusia hanya mampu menerima suara maksimal dengan intensitas 140 dB. Suara apapun di atas 140 dB dapat merusak telinga seketika. Contohnya seperti suara tembakan atau mesin pesawat jet.

Dalam al-Qur’an surat Luqman ayat 19, Alloh menjelaskan bahwa, “Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” Ini sama sekali tidak menunjukkan bahwa Alloh membenci keledai. Tetapi Alloh menjelaskan bahwa suara keledai, hewan yang biasa ada bersama manusia, mempunyai kekerasan suara yang dapat merusak pendengaran manusia.

Zaman sekarang, mungkin manusia sudah jarang mendengar suara keledai, maka seburuk-buruk suara saat ini adalah suara motor yang digeber. Umumnya manusia tidak suka mendengar suara motor saat digeber. Maka membatasi suara speaker Masjid atau Musholla maksimal 100 desibel, dan tarhim paling lama 15 menit, ini semata-mata untuk kesehatan pendengaran dan juga agar jangan sampai orang-orang membenci suara adzan sebagaimana mereka tidak menyukai suara keledai dan suara geberan motor. Karena sungguh, seburuk-buruk suara adalah suara keledai dan yang memiliki kekerasan suara seperti suara keledai.

SebelumnyaLaporan Maulid 1444 HSesudahnyaMenjadi Masyarakat Nabawi Di Era Digital
Tahun Berdiri1997