Menggabungkan Puasa Qodho Romadhon dengan Puasa Syawal
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Barangsiapa berpuasa Romadhon, kemudian diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal maka seakan berpuasa sepanjang tahun. [Shohih Muslim No. 1164]
Pada hadits tersebut terdapat dalil yang jelas bagi madzhab Syafi’i dan Hanbali mengenaai dianjurkannya puasa enam hari di bulan Syawal. Adapun Imam Malik dan Abu Hanifah memakruhkan puasa enam hari di bulan Syawal.
Adapun puasa enam hari di bulan Syawal ini sebaiknya berturut-turut mulai tanggal 2 Syawal. Namun boleh juga dilakukan terpisah-pisah selama bulan Syawal.
Lalu bagaimana dengan wanita yang haidh atau nifas ketika bulan Romadhon atau mereka yang mempunyai hutang puasa Romadhon? Dalam hal ini ada dua pendapat.
Pendapat mayoritas ulama mujtahid di dalam madzhab Syafi’i membolehkan untuk menggabungkan puasa qodho Romadhon dengan puasa Syawal. Pendapat inilah yang diambil oleh Habib Umar bin Muhammad al-Hafizh dan murid-murid beliau seperti Habib Mundzir bin Fuad al-Musawa, Habib Jindan bin Novel, Habib Ahmad bin Novel, dan lainnya.
Adapun pendapat minoritas ulama mujtahid di dalam madzhab Syafi’i mengatakan harus mengqodho puasa Romadhon terlebih dahulu, baru kemudian berpuasa Syawal. Pendapat inilah yang diambil oleh Habib Salim asy-Syathiri dan murid-murid beliau seperti Buya Yahya, Ustadz Khodhir, dan lainnya.
Adapun penulis artikel ini mengambil pendapat yang membolehkan untuk menggabungkan puasa qodho Romadhon dengan puasa Syawal, bukan karena benar menurut fikiran atau nafsu penulis artikel, melainkan karena pendapat inilah yang diambil oleh guru-guru penulis artikel ini yaitu Habib Umar bin Muhammad al-Hafizh dan murid-murid beliau.
Begitu pula yang mengambil pendapat kedua itu, hendaknya jangan mengambil pendapat tersebut karena merasa itulah pendapat yang benar menurut fikirannya, melainkan karena memang telah mengambil guru yang berpendapat demikian. Namun jika dia tidak mengambil guru dari yang berpendapat demikian, dan mengambil pendapat tersebut semata-mata mengikuti persangkaan fikirannya saja, sedangkan dia bukanlah pada derajat mujtahid, maka hal ini bukanlah cara yang dibenarkan qo’idah bermadzhab.
Bahkan seorang Imam al-Ghozali yang sudah mencapai derajat mujtahid, mengenai air musta’mal, beliau berfikir bahwa air musta’mal itu tetap suci mensucikan selama tidak berubah warna, bau dan rasanya. Hal ini seperti pendapat Maliki. Namun karena Imam al-Ghozali adalah seorang Syafi’i, maka beliau mengikuti pendapat di dalam madzhab Syafi’i yang mengatakan bahwa air musta’mal itu suci tetapi tidak mensucikan. Begitulah hendaknya seseorang di dalam bermadzhab dan berguru.
Pahala Puasa Syawal
Adapun puasa Romadhon yang diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, sebagaimana disebutkan dalam hadits diatas, pahalanya seperti puasa setahun penuh. Karena satu kebaikan diganjar dengan sepuluh kebaikan. Jadi puasa sebulan Romadhon diganjar sepuluh bulan puasa, dan puasa enam hari Syawal diganjar enam puluh hari berpuasa, atau dua bulan. Sehingga jumlahnya dua belas bulan atau setahun.
Menurut suatu pendapat, pahalanya seperti berpuasa fardhu setahun penuh. Karena jika seperti berpuasa sunnah setahun penuh, maka hal ini tidaklah khusus di bulan Syawal. Bisa saja berpuasa enam hari di bulan lain dan diganjar dengan enam puluh hari puasa sunnah, jika ditambah ganjaran puasa Romadhon juga menjadi puasa setahun. Wallohu a’lam.
Niat Puasa Qodho Romadhon
Niat puasa qodho Romadhon harus diucapkan pada malam hari, paling lambatnya sebelum terbit fajar. Adapun niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ لِلهِ تَعَالَى
“Aku berniat puasa esok hari untuk mengqodho puasa fardhu bulan Romadhon karena Alloh Ta’ala.”
Niat Puasa Syawal
Niat puasa Syawal boleh diucapkan pada malam hari, boleh juga diucapkan atau diniatkan setelah terbit fajar, asalkan sejak terbit fajar belum melakukan hal yang membatalkan puasa. Sedangkan niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
“Aku berniat puasa esok hari, sehari dari enam hari Syawal, sunnah karena Alloh Ta’ala”
Niat Menggabungkan Puasa Qodho Romadhon dengan Puasa Syawal
Niat puasa qodho Romadhon digabung dengan puasa Syawal harus diucapkan pada malam hari, paling lambatnya sebelum terbit fajar. Adapun niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ مَعَ صَوْمَ عَنْ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ لِلهِ تَعَالَى
“Aku berniat untuk mengqadha puasa fardhu bulan Romadhon esok hari bersama puasa dari enam hari Syawal karena Alloh Ta’ala.”




